You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi B apresiasi Kartu Pekerja untuk buruh berpenghasilan UMP
photo Doc - Beritajakarta.id

Distribusi Kartu Pekerja untuk Buruh Berpenghasilan UMP Diminta Tepat Sasaran

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mengapresiasi langkah Pemprov DKI meluncurkan Kartu Pekerja untuk Buruh Berpenghasilan UMP (upah minimum provinsi). Dewan mengingatkan agar distribusi kartu ini bisa merata dan tepat sasaran.

Pesan kami tolong ini dapat merata kepada seluruh pekerja dan tersosialisasikan dengan baik

Anggota Komisi B DPRD DKI, Judistira Hermawan mengatakan, insentif yang diberikan pemprov melalui kartu tersebut dapat meringankan beban biaya hidup buruh. Karena itu, pendistribusiannya harus tepat sasaran.

Buruh dengan Gaji UMP Diberi Subsidi Pangan dan Transportasi

"Kami menyambut baik, kalau ada insentif dari Pemprov DKI Jakarta kepada seluruh elemen masyarakat. Karena dapat meringankan beban hidup masyarakat. Pesan kami tolong ini dapat merata kepada seluruh pekerja dan tersosialisasikan dengan baik," ujar Judistira, Jumat (12/1).

Senada dengan Judistira, anggota Komisi B DPRD lainnya, Endah Setia Dewi Pradjoko berharap, dengan adanya kartu pekerja tersebut para buruh dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemprov. 

"Kartu itu dapat dimanfaatkan untuk para pekerja berpenghasilan di bawah UMP. Kami apresiasi pemprov, karena kartu itu bisa digunakan untuk membeli bahan pokok murah," tandas Endah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1178 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye934 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati