Pemprov DKI Diminta Perhatikan Dua Hal dalam Pengembangan TOD
Dewan Riset Daerah (DRD) DKI Jakarta mendukung pengembangan Transit Oriented Development (TOD) di Ibukota. Namun mereka menilai ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam pengembangannya.
Ada dua temuan kajian yang harus diperhatikan dalam pengembangan TOD, yakni aspek kelembagaan dan pembiayaan
"Ada dua temuan kajian yang harus diperhatikan dalam pengembangan TOD, yakni aspek kelembagaan dan pembiayaan," ujar Priyadi Priyautama, Sekretaris Komisi IV Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup DRD DKI Jakarta, Senin (15/1).
Ia menjelaskan, aspek kelembagaan yang dimaksud yakni harus ada satu badan yang mengkoordinir pengembangan TOD. Karena untuk menjalankan TOD banyak instansi yang terlibat.
Konsep TOD di Pasar Senen Didukung Dewan"Ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemrov DKI sudah memberikan penugasan kepada MRT jadi operator TOD. Tapi tetap harus ada kolaborasi antar stakeholders dan kelembagaan untuk mengaturnya," ucapnya.
Sementara dari sisi pembiayaan, lanjut Priyadi, harus ada pembagian yang jelas di masing-masing pihak. Terlebih kawasan TOD nantinya akan memberikan pemasukan cukup banyak di luar karcis.
Ia menilai dengan berkembangnya moda transportasi berbasis rel di Ibukota, seperti Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), kereta bandara, dan KRL, maka akan banyak muncul kawasan TOD. Bahkan jumlahnya diperkirakan bisa mencapai 40-50 titik.