You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok, OK OTrip Diuji Coba di Jakut
photo Doc - Beritajakarta.id

Besok, OK OTrip Diuji Coba di Jakut

Pelaksanaan program OK Otrip akan diuji coba di wilayah Jakarta Utara pada Selasa (16/1) besok.

Sosialisasi sudah dilakukan kepada pengguna jasa angkutan umum di Terminal Tanjung Priok

Dalam uji coba ini akan dilakukan integrasi angkutan kota (angkot) KWK 02 rute Tanjung Priok-Warakas dengan bus Transjakarta.

Bagi pengguna jasa angkutan umum hanya perlu membayar Rp 3.500 untuk angkot dan Rp 2.000 untuk bus Transjakarta. Jika melakukan perjalanan lanjutan menggunakan bus Transjakarta setelah tiga jam tap in pertama, penumpang angkutan umum tersebut tidak dikenakan biaya tambahan.

Sosialisasi OK OTrip Digelar di Jakut

Kepala Terminal Tanjung Priok, Mulya menuturkan, uji coba program OK OTrip dimulai secara bertahap yakni, 15-18 Desember. Sebanyak 34 armada KWK 02 sudah dipersiapkan untuk menunjang pelaksanaan program tersebut.

"Sosialisasi sudah dilakukan kepada pengguna jasa angkutan umum di Terminal Tanjung Priok," kata Mulya, Senin (15/1).

Sementara, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu menambahkan, uji coba OK OTrip hari ini dilakukan di wilayah Jakarta Timur. Sedangkan, di Jakarta Utara akan dilaksanakan mulai besok.

"Sebagai sarana sosialisasi kita sudah memasang sekitar 20 spanduk. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin tahu tentang program OK OTrip," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11360 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati