Dewan Minta Penerbitan SLF Diperketat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait memperketat penerbitan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) terhadap gedung-gedung bertingkat di Ibukota.
Intinya, kita minta agar SLF itu dijadikan barang mahal yang tidak mudah diterbitkan
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria berharap, dengan memperketat penerbitan SLF, kegagalan konstruksi seperti yang dialami Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak kembali terulang.
"Intinya, kita minta agar SLF itu dijadikan barang mahal yang tidak mudah diterbitkan dan didapatkan pengelola gedung," ujarnya, Selasa (16/1).
DKI akan Cek Kelayakan Seluruh Gedung di JakartaIman menegaskan, seluruh pihak terkait harus memperhatikan keamanan gedung. Baik itu pengelola gedung, pengunjung, maupun karyawan yang menggunakan gedung dalam kehidupan kesehariannya.
"Saya minta mulai hari ini pengawasannya ditegakkan. Ini masalah serius karena setiap gedung ada nyawa di dalamnya," tandasnya.