Stiker Parkir Diterapkan di Kantor Wali Kota Jakbar
Sistem parkir stiker untuk kendaraan roda dua dan empat diterapkan di kantor Wali Kota Jakarta Barat mulai Rabu (17/1). Penerapan sistem ini bertujuan agar parkir kendaraan bermotor lebih tertata.
Lahan parkir motor di lantai dasar bertujuan agar para perempuan tidak sulit naik ke gedung parkir di lantai dua dan tiga
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Aldi Andi mengatakan, stiker parkir dibuat karena selama ini banyak yang bukan pegawai memarkirkan kendaraan di areal kantor Wali Kota.
Parkir di Kantor Kejaksaan Negeri Jakbar Dipindah"Untuk tamu disediakan parkir di Samping Masjid Assahara," kata Eldi Andi, Rabu (17/1).
Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan parkir motor khusus bagi perempuan di lantai dasar gedung parkir blok C.
"Lahan parkir motor di lantai dasar bertujuan agar para perempuan tidak sulit naik ke gedung parkir di lantai dua dan tiga," jelasnya.
Eldi menegaskan, pihaknya tidak akan mentolelir apabila ada oknum petugas Pamdal yang menyalahgunakan stiker parkir tersebut.
"Kami buat aturan ini agar mereka lebih mudah bertugas dan mengawasinya. T
api, kalau didapatkan ada yang menyalahi aturan, itu risiko ditanggung sendiri," tandasnya.