You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Pemkot Jakbar Diminta Memilah Sampah
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pegawai Pemkot Jakbar Diminta Aktif Tangani Sampah

Penanganan masalah sampah tidak saat persiapan penilaian Adipura saja

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat,  diminta untuk aktif memelihara lingkungan dengan membiasakan memilah sampah. 

Sudin LH Jaksel Siapkan 80 Tong Sampah Pilah di 20 RPTRA

Untuk itu, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi, memerintahkan seluruh kantor pemerintah untuk menyediakan tiga tempat sampah terpilah. 

"Di kantor kelurahan, kecamatan, rumah sakit dan pasar harus tersedia tiga tempat sampah yakni organik, anorganik dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)," ujar Eldi, saat kunjungan kerja ke kantor Kecamatan Cengkareng, Rabu (11/10). 

Ia menambahkan, penanganan sampah di masing-masing wilayah harus lebih ditingkatkan. Apalagi, kata Eldi, Pemkot Jakbar selama empat tahun berturut-turut gagal meraih Piala Adipura.

Dalam kesempatan ini, dia juga mengapresiasi penghijauan dan pemilahan sampah di sekitar areal kantor Kecamatan Cengkareng yang dinilainya cukup bagus dan bisa dijadikan contoh bagi kantor kecamatan lain.

"Tinggal prosesnya yang harus dilakukan secara berkesinambungan, sehingga kualitas lingkungan perkotaan di Jakarta Barat nantinya dapat meraih Adipura," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1961 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1747 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1580 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1374 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik