You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kegiatan ini  bertujuan untuk melakukan Pemeliharaan Saluran, yang berfungsi memaksimalkan kapasitas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pedagang Unggas di Marunda akan Direlokasi ke RPHU Rorotan

Pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Rorotan, Marunda, Jakarta Utara kini telah rampung. Rencananya pekan depan sebanyak 41 pedagang unggas bebek Marunda, akan direlokasi ke tempat tersebut.

Relokasi pedagang unggas dilakukan karena lokasi jualan mereka di tepi jalan raya dan banyak diprotes warga

Kepala Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Rita Nirmala mengatakan, pembangunan RPHU Rorotan ini dilakukan oleh Dinas KPKP DKI. Keberadaannya untuk relokasi pedagang unggas yang ada di lahan milik KBN Marunda di Jalan Raya Akses Marunda.

"Pembangunan gedung RPHU Rorotan sudah selesai. Rencananya minggu depan pedagang unggas di Marunda kita relokasi," kata Rita Nirmala, Jumat (19/1).

41 Pedagang Bebek di Marunda Segera Direlokasi ke RPHU Rorotan

Dikatakan Rita, pembangunan RPHU Rorotan ini di atas lahan seluas 4.557 meter persegi. Anggaran pembangunan sekitar Rp 10,7 miliar. Di tempat ini ada 34 penampungan unggas hidup, dengan ukuran masing-masing sembilan meter persegi. Diperkirakan nantinya bisa menampung 200 ekor unggas.

Selain itu ada enam tempat pemotongan manual dan satu pemotongan semi otomatis, bangunan juga dilengkapi food court, toilet umum dan kantor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik