You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD minta Pemprov DKI perbanyak JPO di Ibukota
photo Doc - Beritajakarta.id

JPO di Kawasan Mampang Prapatan Diminta Diperbanyak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, meminta jembatan penyeberangan orang (JPO)  di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, diperbanyak.

Intinya hak pejalan kaki harus dipenuhi dengan baik untuk kenyamanan dan keselamatan

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi mengatakan, pembangunan JPO merupakan hak pejalan kaki yang harus dipenuhi pemprov. Dia berharap, petugas terkait juga mesti mengawasi warga agar tidak menyeberang sembarangan setelah JPO dibangun.

"Intinya hak pejalan kaki harus dipenuhi dengan baik untuk kenyamanan dan keselamatan. Selain itu juga perlu penegakan disiplin dan sanksi yang jelas kepada pejalan kaki yang tidak menyeberang di JPO," ujarnya, Sabtu (20/1).

Dewan Dukung Kerja Sama Pemprov DKI dengan Arab Saudi

Sementara, anggota Komisi B DPRD DKI, Prabowo Soenirman, mengusulkan agar JPO dibangun dengan jarak sekitar 150 meter.

"Jalan Raya Mampang Prapatan dan kawasan lain yang padat lalu lintasnya harus tersedia fasilitas JPO. Minimal setiap 150 meter tersedia JPO. Selain itu Pemprov DKI juga harus lebih giat untuk sosialisasi akan manfaat JPO untuk keselamatan diri," tandas Prabowo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4518 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1110 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1074 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye974 personFolmer
  5. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye844 personAnita Karyati