You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dewan Dukung Kerja Sama Pemprov DKI dengan Arab Saudi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Kerja Sama Pemprov DKI dengan Arab Saudi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, mendukung rencana kerja sama antara Pemprov DKI dengan Arab Saudi. Diharapkan, kerja sama ini bisa merangsang pengusaha Arab Saudi menanamkan investasinya di Jakarta. 

Kami menyambut baik adanya kerja sama itu. Tapi, tetap harus ada MoU-nya.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Darusssalam mengatakan, kerja sama ini dapat meningkatkan perekonomian di Ibukota. Namun dia meminta agar dibuat kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) agar tidak terjadi kerugian antara kedua belah pihak nantinya.

Pemprov DKI Ajak Ikatan Keluarga Minang Kerjasama Ciptakan Lapangan Kerja

"Kami menyambut baik adanya kerja sama itu. Tapi, tetap harus ada MoU-nya," kata Darussalam, Kamis (18/1).

Senada dengan Darussalam, anggota komisi B DPRD DKI, Subandi menyatakan, MoU tersebut sangat dibutuhkan untuk memproteksi agar tidak saling dirugikan. 

"Sudah lazim, setiap orang mau investasi pasti ada MoU untuk saling memproteksi," ujar Subandi.

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno menyampaikan, banyak investor asal Arab Saudi tertarik untuk menanamkan investasinya di bidang perumahan dan pariwisata di wilayah Kepulauan Seribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer