You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPJS tanggung biaya pengobatan korban insiden LRT
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Biaya Pengobatan Korban Box Girder LRT Ditanggung BPJS

Project Director LRT Jakarta, Allan Tandiono mengungkapkan, biaya pengobatan korban robohnya box girder proyek Light Rail Transit (LRT) di Jl Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Untuk biaya pengobatan para korban luka-luka karena kecelakaan kerja tersebut ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pihak kontraktor

Selain BPJS, biaya kesehatan para korban juga ditanggung oleh PT Wijaya Karya (Wika) Beton sebagai kontraktor yang mempekerjakan para korban.

"Untuk biaya pengobatan para korban luka-luka karena kecelakaan kerja tersebut ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pihak kontraktor," ungkapnya, Senin (22/1).

6 Warga Jati Padang Diberikan Pengobatan Gratis

Direktur Utama PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Hadian Pramudita mengatakan, pihaknya dan BPJS Ketenagakerjaan siap menanggung semua biaya kesehatan korban. Kelima korban saat ini telah dirawat di  Rumah Sakit Colombia Asia.

"Untuk hal ini, antara kami dan BPJS Ketenagakerjaan sudah ada kewajiban-kewajibannya masing-masing. Intinya untuk biaya kesehatannya semuanya sudah ditanggung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8535 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1296 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1201 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1128 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye944 personBudhi Firmansyah Surapati