You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPJS tanggung biaya pengobatan korban insiden LRT
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Biaya Pengobatan Korban Box Girder LRT Ditanggung BPJS

Project Director LRT Jakarta, Allan Tandiono mengungkapkan, biaya pengobatan korban robohnya box girder proyek Light Rail Transit (LRT) di Jl Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Untuk biaya pengobatan para korban luka-luka karena kecelakaan kerja tersebut ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pihak kontraktor

Selain BPJS, biaya kesehatan para korban juga ditanggung oleh PT Wijaya Karya (Wika) Beton sebagai kontraktor yang mempekerjakan para korban.

"Untuk biaya pengobatan para korban luka-luka karena kecelakaan kerja tersebut ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pihak kontraktor," ungkapnya, Senin (22/1).

6 Warga Jati Padang Diberikan Pengobatan Gratis

Direktur Utama PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Hadian Pramudita mengatakan, pihaknya dan BPJS Ketenagakerjaan siap menanggung semua biaya kesehatan korban. Kelima korban saat ini telah dirawat di  Rumah Sakit Colombia Asia.

"Untuk hal ini, antara kami dan BPJS Ketenagakerjaan sudah ada kewajiban-kewajibannya masing-masing. Intinya untuk biaya kesehatannya semuanya sudah ditanggung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1501 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1418 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1274 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye918 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye914 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik