You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Pekerja Diprioritaskan Pada Peristiwa Robohnya Box Grider LRT
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Dewan Minta Penanganan Pekerja Korban Proyek LRT Diprioritaskan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memprioritaskan penanganan terhadap pekerja proyek Light Rail Transit (LRT) yang menjadi korban robohnya box girder di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur dini hari tadi.

Harus korban dari pekerja yang diprioritaskan lebih dahulu. PT Jakpro harus jamin seluruh biaya pengobatan korban

"Harus korban dari pekerja yang diprioritaskan lebih dahulu. PT Jakpro harus jamin seluruh biaya pengobatan korban," ujar Abrurrahman Suhaimi, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (21/1).

Ia berharap agar keselamatan para pekerja proyek LRT ke depan lebih diperhatikan. PT Jakpro selaku penanggung jawab proyek juga diminta mengikuti ketentuan standar keselamatan yang berlaku.

Robohnya Box Girder LRT di Kayu Putih Tak Hambat Pembangunan

"Apalagi saat ini musim hujan. Saya minta keselamatan nomor satu," pintanya.

Terkait insiden robohnya box girder proyek LRT, kata Suhaimi, dalam  waktu dekat, pihaknya segera menggelar rapat evaluasi proyek transportasi massal berbasis rel tersebut.

"Saat ini kan sedang proses investigasi, kita tunggu dahulu hasilnya. Setelah itu baru kita akan evaluasi untuk memberikan rekomendasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer