Dewan Minta Penanganan Pekerja Korban Proyek LRT Diprioritaskan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memprioritaskan penanganan terhadap pekerja proyek Light Rail Transit (LRT) yang menjadi korban robohnya box girder di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur dini hari tadi.
Harus korban dari pekerja yang diprioritaskan lebih dahulu. PT Jakpro harus jamin seluruh biaya pengobatan korban
"Harus korban dari pekerja yang diprioritaskan lebih dahulu. PT Jakpro harus jamin seluruh biaya pengobatan korban," ujar Abrurrahman Suhaimi, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (21/1).
Ia berharap agar keselamatan para pekerja proyek LRT ke depan lebih diperhatikan. PT Jakpro selaku penanggung jawab proyek juga diminta mengikuti ketentuan standar keselamatan yang berlaku.
Robohnya Box Girder LRT di Kayu Putih Tak Hambat Pembangunan"Apalagi saat ini musim hujan. Saya minta keselamatan nomor satu," pintanya.
Terkait insiden robohnya box girder proyek LRT, kata Suhaimi, dalam waktu dekat, pihaknya segera menggelar rapat evaluasi proyek transportasi massal berbasis rel tersebut.
"Saat ini kan sedang proses investigas
i, kita tunggu dahulu hasilnya. Setelah itu baru kita akan evaluasi untuk memberikan rekomendasi," tandasnya.