You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BAPEMPERDA Rampungkan Pasal-Pasal Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Pasar
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

DPRD Rampungkan Pasal Raperda Pengembangan Usaha Pasar Jaya

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta hari ini merampungkan 25 pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha PD Pasar Jaya.

Ini upaya kita memberikan payung hukum kepada PD Pasar Jaya dalam mengelola dan mengembangkan pasar tradisional dan pasar modern sesuai perkembangan zaman

"Ini upaya kita memberikan payung hukum kepada PD Pasar Jaya dalam mengelola dan mengembangkan pasar tradisional dan pasar modern sesuai perkembangan zaman," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Senin (22/1).

Ia menuturkan, dengan selesainya 25 pasal raperda ini, pada Rabu (24/1) lusa, akan digelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab). Selanjutnya draf Raperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha PD Pasar Jaya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bapemperda Matangkan Fungsi Pengawasan PD Pasar Jaya

"Harapan kita ketiga raperda pasar yang telah selesai dibahas dapat segera paripurnakan bersamaan," harapnya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrullah menjelaskan, melalui raperda ini, pihaknya dapat mengembangkan sayap usaha lebih luas.

"Pasar di Jakarta nantinya tidak untuk jual beli saja. Tetapi juga terintergrasi dengan permukiman dan moda transportasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4278 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik