You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ilustrasi tempat jualan ruang terbuka hijau jajar karang blogspot
.
photo doc - Beritajakarta.id

Loksem PKL Tegal Alur Akan Dipermanenkan

Lokasi sementara (loksem) pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Puskesmas, RW 07, Tegal Alur, Kalideres, akan dijadikan lokasi tetap PKL. Saat ini, loksem yang berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut terdapat 155 PKL.  

Yang memiliki wewenang untuk itu adalah Pak Gubernur, kami bersama walikota berencana mengajukan langsung ke provinsi

Kasudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Slamet Widodo, mengatakan, saat ini lokasi tersebut hanya mendapat izin sebagai tempat usaha sementara. Namun, karena masyarakat membutuhkan lokasi tersebut sebagai lokasi tetap, pihaknya akan mengajukan rencana menjadikan lokasi tersebut sebagai lokasi tetap PKL ke Gubernur DKI Jakarta.

"Yang memiliki wewenang untuk itu adalah Pak Gubernur, kami bersama walikota berencana mengajukan langsung ke provinsi," kata Slamet, Senin (6/10).

23 PKL Disidang Tipiring

Dikatakan Slamet, jika permohonan disetujui pihaknya akan melalukan perbaikan fisik antara lain dengan menaikkan posisi lantai loksem agar tidak terendam banjir.

Selain itu, lanjut Slamet, pihaknya masih menunggu kebijakan Dinas KUMKMP DKI Jakarta terkait perencanaan tersebut lantaran akan menggunakan Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

"Kita masih ada kesempatan hingga November. Namun jika November belum bisa menerima hasilnya maka akan sulit lagi," ujarnya.

Wulan (35), salah satu pedagang menyambut baik rencana tersebut. Dengan itu, ia akan memiliki tempat berdagang tetap. "Kami berdagang di sini sudah puluhan tahun. Tapi tempat ini hanya tempat sementara, jadi kalau nanti ini ditetapkan sebagai tempat usaha maka kami tak perlu lagi khawatir akan dipindahkan," harapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1971 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1765 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1405 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik