You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
sidang tipiring beritajakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

23 PKL Disidang Tipiring

Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, bersama Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (tipiring) di kantor Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (30/9). Sidang tersebut digelar bagi pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan.

Mereka berjualan di atas trotoar yang merupakan fasilitas umum, secara hukum tidak diperbolehkan sesuai Perda No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, tadi ada satu PKL yang terjaring hari ini dan langsung kita sidang

"Hari ini ada 23 pedagang yang disidangkan, dan hanya 4 orang yang datang, sisanya tidak datang mungkin karena ada insiden tadi (ricuh pedagang hewan kurban -red), namun yang lain sudah diputuskan denda Rp 100 ribu," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi, Selasa (30/9).

78 PKL Disidang, Denda Terkumpul Rp 2,3 Juta

Dikatakan Yadi, para PKL tersebut terjaring dalam operasi yang dilaksanakan dalam satu bulan di dua lokasi yakni sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas) dan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, karena berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan, seperti jalur hijau dan sejumlah trotoar.

"Mereka berjualan di atas trotoar yang merupakan fasilitas umum, secara hukum tidak diperbolehkan sesuai Perda No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, tadi ada satu PKL yang terjaring hari ini dan langsung kita sidang," ujarnya.

Ditambahkan Yadi, dilaksanakannya sidang tersebut, bukan dimaksudkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang masyarakat untuk mencari nafkah, tetapi sebaiknya para pedagang mengikuti peraturan yang berlaku.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1753 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1114 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1109 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye918 personTiyo Surya Sakti