You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
sidang tipiring beritajakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

23 PKL Disidang Tipiring

Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, bersama Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (tipiring) di kantor Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (30/9). Sidang tersebut digelar bagi pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan.

Mereka berjualan di atas trotoar yang merupakan fasilitas umum, secara hukum tidak diperbolehkan sesuai Perda No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, tadi ada satu PKL yang terjaring hari ini dan langsung kita sidang

"Hari ini ada 23 pedagang yang disidangkan, dan hanya 4 orang yang datang, sisanya tidak datang mungkin karena ada insiden tadi (ricuh pedagang hewan kurban -red), namun yang lain sudah diputuskan denda Rp 100 ribu," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi, Selasa (30/9).

78 PKL Disidang, Denda Terkumpul Rp 2,3 Juta

Dikatakan Yadi, para PKL tersebut terjaring dalam operasi yang dilaksanakan dalam satu bulan di dua lokasi yakni sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas) dan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, karena berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan, seperti jalur hijau dan sejumlah trotoar.

"Mereka berjualan di atas trotoar yang merupakan fasilitas umum, secara hukum tidak diperbolehkan sesuai Perda No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, tadi ada satu PKL yang terjaring hari ini dan langsung kita sidang," ujarnya.

Ditambahkan Yadi, dilaksanakannya sidang tersebut, bukan dimaksudkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang masyarakat untuk mencari nafkah, tetapi sebaiknya para pedagang mengikuti peraturan yang berlaku.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye2589 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye933 personNurito
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye833 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye820 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye781 personAldi Geri Lumban Tobing