You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
palu sidang ilustrasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Serapan APBD di Jaktim Baru 30 Persen

Memasuki bulan Oktober, penyerapan APBD di Pemkot Administrasi Jakarta Timur baru mencapai 30 persen. Diprediksi maksimal anggaran yang terserap hingga akhir Desember mendatang tidak lebih dari 60 persen. Keterlambatan proses lelang dan kontrak yang baru ditandatangi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dinilai menjadi penyebab utama rendahnya penyerapan anggaran tahun ini.

Sampai saat ini penyerapan APBD rata-rata baru mencapai 30 persen. Ini terjadi karena adanya proses lelang yang menggunakan e-catalog dan e-bugeting

“Sampai saat ini penyerapan APBD rata-rata baru mencapai 30 persen. Ini terjadi karena adanya proses lelang yang menggunakan e-catalog dan e-bugeting. Sistem lelang saat ini memang dalam masa transisi, belum lagi karena kontrak kerja yang baru ditandatangani,” kata HR Krisdianto, Walikota Jakarta Timur, Selasa (7/10).

APBD DKI 2015 Bisa Capai Rp 80 Triliun

Krisdianto mengungkapkan, dalam masa transisi proses lelang ini mengakibatkan banyak program pekerjaan yang tidak mencukupi waktu pengerjaannya. Apalagi saat ini sudah memasuki pertengahan Oktober, sementara penutupan anggaran akhir Desember mendatang. 

"Kami tetap optimis, meski masa transisi penyerapan bisa mencapai 60 persen.  Kalau dibandingkan tahun lalu, jelas ada kemunduran. Sebab pada tahun lalu, penyerapan anggaran mencapai 90 persen," tandas Krisdianto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7982 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6795 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1778 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1546 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1464 personFakhrizal Fakhri