You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
E-Katalog DKI
Meski telah diperintahkan untuk segera mengusulkan lelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI Jakarta, ternyata masih banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang masih membandel. Faktanya hingga saat ini, baru 62 SKPD saja .
photo doc - Beritajakarta.id

Baru 62 SKPD yang Usulkan Lelang Lewat ULP

Prosedur lelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI Jakarta masih kurang diminati Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI. Tercatat dari 750 unit SKPD, ternyata baru 62 SKPD saja yang mengusulkan pengadaan barang lewat ULP. 

Baru 62 dari 750 SKPD dan UKPD yang mendaftarkan lelang. Tiap harinya selalu bertambah

Kepala ULP Barang dan Jasa DKI Jakarta, I Dewa Gede Soni mengatakan, hingga Rabu (23/4) pukul 15.00 WIB, baru ada sebanyak 62 SKPD dan UKPD yang mengusulkan pengadaan lelang barang dan jasa. Meski begitu, ia mengaku jumlah tersebut bertambah setiap harinya. "Baru 62 dari 750 SKPD dan UKPD yang mendaftarkan lelang. Tiap harinya selalu bertambah," katanya, di Balaikota Jakarta, Kamis (24/4/).

Menurutnya, pada pengarahan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, Kamis (10/4)‎ lalu, sudah ada 39 SKPD dan UKPD yang mengusulkan lelang. Hal itu berarti, dalam dua pekan, hanya bertambah 23 SKPD dan UKPD yang mendaftarkan usulan lelang pengadaan barang dan jasa ke ULP. Padahal, mereka hanya diberi tenggat waktu hingga 16 Mei 2014 mendatang.

Sejumlah Mata Anggaran Dinas PU Terkunci

Pihaknya mencatat dari 62 SKPD dan UKPD terdiri dari 623 paket yang diusulkan hingga Rabu (23/4) kemarin. ‎Adapun beberapa SKPD dan UKPD yang telah mengusulkan lelang pengadaan barang dan jasa ke ULP, antara lain seperti Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Barat, ‎UPT Monas, UPT GOR Ragunan, dan lainnya. Setiap SKPD dan UKPD, kata dia, harus memasukkan rencana umum pengadaan barang dan jasa melalui situs sirup.lkpp.go.id. Melalui situs itu, masyarakat dan ULP dapat melihat berapa paket yang akan dibelanjakan Pemprov DKI.

"Penyusunan TOR (term of references) harus jelas dan detail. Kalau misalnya mau beli ember, jangan cuma bilang beli ember dua plastik. Tapi, harus detail ada diameternya, bahannya bagaimana, produk SNI atau bukan, dan lainnya," jelas Soni.

Diharapkan meski ULP baru terbentuk, tidak terjadi monopoli pemenang tender. Sebab, tidak semua barang dapat dibeli melalui ULP. Hanya lelang fisik yang anggarannya di atas Rp 200 juta dan lelang jasa di atas Rp 50 juta akan dilaksanakan melalui ULP. Selain itu, sebagian besar pelelangan telah masuk di dalam e-catalog dan e-purchasing. Apabila di kedua sistem online tersebut tidak tersedia, baru masing-masing SKPD dan UKPD melakukan lelang melalui ULP barang dan jasa. "Hampir semua lelang tidak pernah mulus. Untuk pelelangan soal UN SD saja, tim pokja sampai malam terus pembahasannya. Kalau masih ada dokumen yang tidak lengkap, ya didiskusikan dan minta kembali kekurangannya," tambah Soni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1381 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer