Serapan APBD di Jaktim Baru 30 Persen
Memasuki bulan Oktober, penyerapan APBD di Pemkot Administrasi Jakarta Timur baru mencapai 30 persen. Diprediksi maksimal anggaran yang terserap hingga akhir Desember mendatang tidak lebih dari 60 persen. Keterlambatan proses lelang dan kontrak yang baru ditandatangi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dinilai menjadi penyebab utama rendahnya penyerapan anggaran tahun ini.
Sampai saat ini penyerapan APBD rata-rata baru mencapai 30 persen. Ini terjadi karena adanya proses lelang yang menggunakan e-catalog dan e-bugeting
“Sampai saat ini penyerapan APBD rata-rata baru mencapai 30 persen. Ini terjadi karena adanya proses lelang yang menggunakan e-catalog dan e-bugeting. Sistem lelang saat ini memang dalam masa transisi, belum lagi karena kontrak kerja yang baru ditandatangani,” kata HR Krisdianto, Walikota Jakarta Timur
, Selasa (7/10).APBD DKI 2015 Bisa Capai Rp 80 TriliunKrisdianto mengungkapkan, dalam masa transisi proses lelang ini mengakibatkan banyak program pekerjaan yang tidak mencukupi waktu pengerjaannya. Apalagi saat ini sudah memasuki pertengahan Oktober, sementara penutupan anggaran akhir Desember mendatang.
"Kami tetap optimis, meski masa transisi penyerapan bisa mencapai 60 persen. Kalau dibandingkan tahun lalu, jelas ada kemunduran. Sebab pada tahun lalu, penyerapan anggaran mencapai 90 persen," tandas Krisdianto.