Jalur Khusus Motor di MH Thamrin Disosialisasikan Pekan Depan
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai Senin (29/1) pekan depan akan melakukan sosialisasi dan mengedukasi warga mengenai jalur khusus sepeda motor di ruas Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Mulai Senin, selama tujuh hari kami bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat
"Mulai Senin, selama tujuh hari kami bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," ujar Sigit Wijatmoko, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Jumat (26/1).
Ia menjelaskan, sosialisasi dan edukasi tersebut dilakukan sebelum pihaknya bersama kepolisian melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.
Dishub Tambah Petugas Jaga Kawasan Jl Thamrin"Jadi memang tahapannya seperti itu. Setelah disosialisasikan dan diedukasi, kita baru melakukan penegakan hukum jika ada pelanggaran," jelasnya.
Sigit memastikan, marka khusus untuk pengendara roda dua di ruas Jalan MH Thamrin yang dibuat pihaknya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Penggunaan Jalur Kendaraan.
"Intinya roda dua ada di lajur sebelah kiri. Kemarin kita sudah sosialisasikan terkait dengan penempatan marka kuning sebagai karpet jalan penanda jalur sepeda motor," tandasnya.