21 Kantor Kelurahan Direnovasi Tahun Ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merenovasi 21 kantor kelurahan yang tersebar di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Renovasi dilakukan untuk menambah keamanan dan kenyamanan pengunjung sekaligus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Renovasi dilakukan sesuai kebutuhan standar kantor kelurahan demi memaksimalkan layanan prima pada masyarakat
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, ke-21 kantor kelurahan yang bakal direnovasi tersebut tersebar di Jakarta Pusat dan Selatan sebanyak dua
kantor kelurahan, 11 kantor kelurahan di Jakarta Timur, satu di Jakarta Utara, empat di Jakarta Barat dan satu di Kabupaten Kepulauan Seribu."Renovasi dilakukan sesuai kebutuhan standar kantor kelurahan demi memaksimalkan layanan prima pada masyarakat," ujar Premi, Jumat (26/1).
2016, Jaktim Fokus Renovasi Kantor KelurahanDiungkapkan Premi, untuk empat usulan yang diajukan Pemkot Jakarta Barat dua diantaranya berupa usul pengadaan lahan, yaitu untuk pembangunan kantor Kelurahan Jembatan Besi dan Jembatan Lima.
"Untuk pengadaan lahan dan pembangunan dua kantor kelurahan tersebut, usulan anggarannya masing-masing sebesar Rp 25.000.000.000," tandasnya.