Pasca Gempa, Gubernur Minta Kondisi Bangunan Dicek
Pasca terjadinya gempa dengan kekuatan 6,2 skala richter pada Selasa (23/1) lalu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menginstruksikan tim teknis untuk mengecek kondisi gedung maupun rumah-rumah di Ibukota.
Setelah kejadian, saya sudah instruksikan untuk dilakukan pengecekan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, langkah protektif diperlukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Setelah kejadian, saya sudah instruksikan untuk dilakukan pengecekan," kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/1).
Gempa Tak Ganggu Layanan Publik di JakutDijelaskannya, Pemprov DKI Jakarta juga siap memberikan bantuan-bantuan yang diperlukan.
"Prosedur yang mudah dieksekusi sudah disiapkan. Kalau ada masalah saya minta segera dilaporkan," tandasnya.
Sekadar diketahui, gempa yang terjadi Selasa (23/1) lalu berpusat di 7,24 lintang selatan dan 105,9 bujur timur atau berada di tujuh kilometer barat daya Lebak, Banten.