You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bulan Dana PMI Kepulauan Seribu 2017 Meningkat Signifikan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Perolehan Bulan Dana PMI Kepulauan Seribu Meningkat

Perolehan bulan dana PMI Kepulauan Seribu tahun 2017 meningkat sekitar 250 persen dari tahun 2016. Kerja sama antar  instansi dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan tersebut.

Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya. Penerimaan tahun 2017 Rp 231 juta meningkat dari 61 juta

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, berterima kasih kepada Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), masyarakat dan mitra yang telah berpartisipasi. Tahun ini, pihaknya berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 231 juta dari target Rp 150 juta.

"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya. Penerimaan tahun 2017 Rp 231 juta meningkat dari 61 juta," ujar Ismer yang juga Ketua Panitia Bulan Dana PMI Kepulauan Seribu, saat penutupan Bulan Dana PMI Jakarta Kepulauan Seribu, Jumat (26/1).

Bulan Dana PMI Jaksel Capai Rp 3,3 Miliar

Ketua PMI Jakarta Kepulauan Seribu, Natsir Sabara menambahkan, meningkatnya penerimaan dana PMI tahun 2017 karena dukungan penuh dari Pemkab Kepulauan Seribu. "Saya ucapkan terima kasih kepada Pemkab yang telah mendukung dan menggerakkan UKPD. Hari ini juga sekaligus menutup dan pembubaran panitia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12436 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1366 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1024 personBudhi Firmansyah Surapati