Dua RPTRA Dibangun di Kelurahan Pulau Kelapa Tahun Ini
Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kepulauan Seribu, akan membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Pulau Kelapa dan Pulau Kelapa Dua tahun ini.
Lahan yang akan dibangun RPTRA merupakan fasos dan fasum milik Pemprov DKI Jakarta. Anggarannya Rp 3 miliar
"Tahun ini akan dibangun dua RPTRA yakni di Pulau Kelapa dan Kelapa Dua," kata Romel Pasaribu, Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kepulauan Seribu, Senin (29/1).
Menurutnya, pembanguan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Saat ini masih pada persiapan sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP), selanjutnya akan survei lokasi. Setelah itu, baru disiapkan dokumen lelangnya.
480 Bibit Sayuran Ditanam di RPTRA Akasia"Lahan yang akan dibangun RPTRA merupakan fasos dan fasum milik Pemprov DKI Jakarta. Anggarannya Rp 3 miliar. Diharapkan April sudah ada pemenangnya," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Fadil
mengatakan, pembangunan dua RPTRA baru tahun 2018 ini merupakan usulan kelurahan."Dengan RPTRA ini, ada ruang terbuka hijau di permukiman padat penduduk dan tempat bermain yang layak untuk anak-anak serta sarana rekreasi serta olahraga," tandasnya.