You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA Guntur Juara Hidroponik Award 2017
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

RPTRA Guntur Juara Hidroponik Award 2017

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Taman Guntur, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berhasil menjadi juara satu 'Hidroponik Award 2017' yang diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.

Kepada para pemenang saya ucapkan selamat

"Kepada para pemenang saya ucapkan selamat. Agar tetap berkelanjutan dalam melakukan urban farming, baik melalui hidroponik maupun menggunakan media tanam lainnya," ujar Darjamuni, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, saat menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba, Rabu (10/1).

Menurutnya, kegiatan ini untuk memacu semangat warga terlebih para kelompok tani dalam bercocok tanam di Ibukota.

21 RPTRA di Jaktim Selesai Dibangun Tahun 2017

"Penilaian dan persiapan sudah dilakukan sejak tahun 2017, diikuti oleh 44 kelompok tani. Kriteria penilaiannya sendiri antara lain dilihat dari bentuk fisik hasil tanaman yang ditanam itu sendiri," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede yang ikut hadir mengaku bangga dengan pencapaian yang telah dilakukan kelompok tani di RPTRA Guntur.

"Saya apresiasi apa yang telah dilakukan dinas, terlebih lagi urban farming ini telah menjadi konsen Pemkot Jakarta Pusat dalam ketahanan pangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati