Bantu IKM, Dinas PE dan BI Terapkan Aplikasi SIAPIK
Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta bersama Bank Indonesia (BI) menerapkan aplikasi SIAPIK (Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan).
Aplikasi SIAPIK perlu diketahui peserta pelatihan OK OCE untuk memudahkan mereka dalam pengajuan bantuan permodalan
Aplikasi yang bisa diunduh dari smartphone android ini diterapkan untuk memudahkan pencatatan transaksi keuangan bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).
160 Industri Kecil Makanan Minuman Dapat PembinaanKepala Bidang Industri Dinas PE DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pihaknya dan BI akan mengenalkan aplikasi SIAPIK ini kepada pelaku IKM yang dipilih menjadi peserta pelatihan program OK OCE di setiap kecamatan.
"Aplikasi SIAPIK perlu diketahui peserta pelatihan OK OCE untuk memudahkan mereka dalam pengajuan bantuan permodalan," ujarnya, Selasa (30/1).
Menurut Ratu, dalam kegiatan pelatihan OK OCE, salah satu materi yang diberikan kepada peserta terkait cara pembuatan laporan keuangan. Melalui aplikasi SIAPIK, para peserta bisa lebih mudah dalam mencatatkan transaksi keuangan.
"Laporan keuangan merupakan salah satu syarat untuk pengajuan bantuan permodalan di bank," katanya.
Ratu menambahkan, sistem aplikasi yang dibuat
merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan penumbuhan wirausaha industri baru di Jakarta. Kegiatan tersebut akan digelar di 44 kecamatan se-DKI Jakarta."Di tiap kecamatan ada empat jenis pelatihan yakni fashion, makanan minuman, kerajinan dan servis barang elekronik," tandasnya.