Gubernur Minta SKPD-UKPD Kooperatif Kepada BPK
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) bersikap kooperatif untuk membantu yang dibutuhkan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga, penilaian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2017 dapat berjalan baik dan cepat.
Mudah-mudahan paling lambat sudah diserahkan ke Inspektorat pada 31 Januari 2018
Anies menginstruksikan, seluruh jajaran SKPD dan UKPD agar menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, serta memperhatikan dengan seksama waktu pemeriksaan. Termasuk, antisipasi terhadap pemeriksaan lanjutan.
"Semoga kita dapat segera menyelesaikan laporan keuangan ini. Mudah-mudahan paling lambat sudah diserahkan ke Inspektorat pada 31 Januari 2018," kata Anies, Selasa (30/1).
Pemprov DKI Siapkan Skema Pembayaran Hunian DP 0 RupiahMenurutnya, seluruh aparatur di Pemprov DKI juga perlu memiliki komitmen untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu, aspek inventarisasi yang disampaikan ke BPK harus menjadi perhatian.
"Setelah melakukan review, kita semua harus fokus kepada pengelolaan aset, pengerjaan konstruksi, pendapatan, dan piutang," tandasnya.