You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 304 Kendaraan di Jl Basuki Rahmat Ditindak Petugas Gabungan
photo Nurito - Beritajakarta.id

304 Kendaraan di Jl Basuki Rahmat Ditindak Petugas Gabungan

Sebanyak 304 kendaraan di kawasan Pasar Gembrong, Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur ditindak petugas gabungan. Pelanggaran didominasi pemilik yang memarkir kendaraannya secara liar.

Kita lakukan penertiban karena kendaraan parkir di bahu jalan. Selain membuat macet juga mengganggu ketertiban umum

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, razia dilakukan karena banyak kendaraan parkir di bahu jalan tersebut. Kondisi ini memicu terjadinya kemacetan lalu lintas.

123 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Jaktim

"Kita lakukan penertiban karena kendaraan parkir di bahu jalan. Selain membuat macet juga mengganggu ketertiban umum," kata Slamet Dahlan, Rabu (31/1).

Dirincikan oleh Slamet, penindakan dilakukan dalam bentuk cabut pentil 140 sepeda motor, sembilan bajaj dan 12 mobil. Lalu ada delapan mobil yang diderek, 30 kendaraan ditilang petugas Sudin Perhubungan dan 115 kendaraan ditilang Polisi.

"Penertiban ini melibatkan 60 petugas dari Sudin Perhubungan, Polisi dan TNI. Kita akan terus lakukan penertiban kendaraan yang melanggar, terutama parkir liar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29073 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1925 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1910 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1208 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1177 personFakhrizal Fakhri