123 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Jaktim
Sebanyak 123 kendaraan terjaring dalam razia gabungan yang digelar di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Selasa (23/1). Parkir liar dan kelengkapan surat kendaraan menjadi target operasi.
Razia gabungan hari ini menjaring 123 kendaraan dari beberapa lokasi
Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, titik utama razia berada di Jalan Soemarno, Jalan KRT Rasjiman, Jalan Raya Cacing, Jalan Supriyadi, Jalan Mayjen Sutoyo dan Jalan DI Panjaitan.
"Razia gabungan hari ini menjaring 123 kendaraan dari beberapa lokasi. Penindakan akan terus kita lakukan terhadap kendaraan yang melanggar lalu lintas," tandasnya.
Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus hingga 23 DesemberMenurutnya, dari 123 kendaraan yang terjaring di antaranya, delapan kendaraan diderek ke Terminal Angkutan Barang Pulogebang. Kemudian 20 kendaraan ditilang dan 30 kendaraan dicabut pentil.