You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
parkir meter beritajakarta
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Maksimalkan Parkir Meter, PKL Jl Sabang Akan Direlokasi

Keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) membuat penerapan sistem parkir meter di kawasan Jalan Agus Salim atau yang lebih dikenal dengan Jalan Sabang, Jakarta Pusat, kurang maksimal. Ke depan Pemprov DKI akan merelokasi para PKL tersebut ke tempat yang lebih memadai, sehingga area parkir di kawasan percontohan parkir meter itu bisa lebih tertib.

Memang masih ada kekurangan, karena adanya PKL yang menjajakan dagangan di lahan parkir di sepanjang kawasan Sabang

"Memang masih ada kekurangan, karena adanya PKL yang menjajakan dagangan di lahan parkir di sepanjang kawasan Sabang," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Rabu (8/10).

Basuki menambahkan, Pemprov DKI akan melakukan penertiban di kawasan Sabang sehingga sistem parkir meter dapat diterapkan secara maksimal. Nantinya mereka akan ditempatkan di taman yang baru dibangun Pemprov DKI.

Pendapatan Parkir di DKI Naik Rp 6 juta

"Makanya, nanti pedagang-pedagang itu akan kita geser pelan-pelan. Nanti kita buat lebih banyak taman lagi di Jakarta sebagai tempat berjualan bagi para pedagang," ujarnya.

Selain masih maraknya PKL, lanjut Basuki, pembayaran sistem parkir meter ini masih menggunakan uang koin. Pihaknya, akan mendorong pembayaran secara non tunai yang dalam penerapannya lebih simpel dibandingkan dengan pembayaran menggunakan uang koin.

"Kita mau dorong kerja sama dengan sejumlah bank, sehingga pembayarannya nanti juga bisa dilakukan dengan uang elektronik atau electronic money (e-money)," tutur Mantan Bupati Belitung Timur itu.

Menurutnya, untuk penerapan e-money akan dilakukan lelang beauty contest terlebih dahulu. Dengan sistem ini, ia berharap penerapan parkir meter semakin memudahkan masyarakat.

"Kalau sudah ada kerja sama, pasti nanti penerapannya akan semakin mudah dan lancar," ungkapnya.

Sistem parkir meter di kawasan Sabang, Jakarta Pusat mulai diuji coba sejak 26 September 2014. Tarif yang diberlakukan sebesar Rp 2.000 per jam untuk sepeda motor dan Rp 5.000 per jam untuk mobil. Rencananya, sistem parkir tersebut juga akan diterapkan di beberapa lokasi lain di Jakarta antara lain, kawasan Kelapa Gading, Juanda, dan Pasar Baru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3276 personNurito
  2. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1994 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1570 personAnita Karyati
  4. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1361 personDessy Suciati
  5. Camat Jatinegara Ingin Dua Kelurahan Ini Segera Realisasikan Gerai KKMP

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1347 personNurito