You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
parkir meter beritajakarta
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Maksimalkan Parkir Meter, PKL Jl Sabang Akan Direlokasi

Keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) membuat penerapan sistem parkir meter di kawasan Jalan Agus Salim atau yang lebih dikenal dengan Jalan Sabang, Jakarta Pusat, kurang maksimal. Ke depan Pemprov DKI akan merelokasi para PKL tersebut ke tempat yang lebih memadai, sehingga area parkir di kawasan percontohan parkir meter itu bisa lebih tertib.

Memang masih ada kekurangan, karena adanya PKL yang menjajakan dagangan di lahan parkir di sepanjang kawasan Sabang

"Memang masih ada kekurangan, karena adanya PKL yang menjajakan dagangan di lahan parkir di sepanjang kawasan Sabang," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Rabu (8/10).

Basuki menambahkan, Pemprov DKI akan melakukan penertiban di kawasan Sabang sehingga sistem parkir meter dapat diterapkan secara maksimal. Nantinya mereka akan ditempatkan di taman yang baru dibangun Pemprov DKI.

Pendapatan Parkir di DKI Naik Rp 6 juta

"Makanya, nanti pedagang-pedagang itu akan kita geser pelan-pelan. Nanti kita buat lebih banyak taman lagi di Jakarta sebagai tempat berjualan bagi para pedagang," ujarnya.

Selain masih maraknya PKL, lanjut Basuki, pembayaran sistem parkir meter ini masih menggunakan uang koin. Pihaknya, akan mendorong pembayaran secara non tunai yang dalam penerapannya lebih simpel dibandingkan dengan pembayaran menggunakan uang koin.

"Kita mau dorong kerja sama dengan sejumlah bank, sehingga pembayarannya nanti juga bisa dilakukan dengan uang elektronik atau electronic money (e-money)," tutur Mantan Bupati Belitung Timur itu.

Menurutnya, untuk penerapan e-money akan dilakukan lelang beauty contest terlebih dahulu. Dengan sistem ini, ia berharap penerapan parkir meter semakin memudahkan masyarakat.

"Kalau sudah ada kerja sama, pasti nanti penerapannya akan semakin mudah dan lancar," ungkapnya.

Sistem parkir meter di kawasan Sabang, Jakarta Pusat mulai diuji coba sejak 26 September 2014. Tarif yang diberlakukan sebesar Rp 2.000 per jam untuk sepeda motor dan Rp 5.000 per jam untuk mobil. Rencananya, sistem parkir tersebut juga akan diterapkan di beberapa lokasi lain di Jakarta antara lain, kawasan Kelapa Gading, Juanda, dan Pasar Baru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6776 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6128 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1390 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1266 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1237 personTiyo Surya Sakti