You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
parkir meter beritajakarta
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Maksimalkan Parkir Meter, PKL Jl Sabang Akan Direlokasi

Keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) membuat penerapan sistem parkir meter di kawasan Jalan Agus Salim atau yang lebih dikenal dengan Jalan Sabang, Jakarta Pusat, kurang maksimal. Ke depan Pemprov DKI akan merelokasi para PKL tersebut ke tempat yang lebih memadai, sehingga area parkir di kawasan percontohan parkir meter itu bisa lebih tertib.

Memang masih ada kekurangan, karena adanya PKL yang menjajakan dagangan di lahan parkir di sepanjang kawasan Sabang

"Memang masih ada kekurangan, karena adanya PKL yang menjajakan dagangan di lahan parkir di sepanjang kawasan Sabang," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Rabu (8/10).

Basuki menambahkan, Pemprov DKI akan melakukan penertiban di kawasan Sabang sehingga sistem parkir meter dapat diterapkan secara maksimal. Nantinya mereka akan ditempatkan di taman yang baru dibangun Pemprov DKI.

Pendapatan Parkir di DKI Naik Rp 6 juta

"Makanya, nanti pedagang-pedagang itu akan kita geser pelan-pelan. Nanti kita buat lebih banyak taman lagi di Jakarta sebagai tempat berjualan bagi para pedagang," ujarnya.

Selain masih maraknya PKL, lanjut Basuki, pembayaran sistem parkir meter ini masih menggunakan uang koin. Pihaknya, akan mendorong pembayaran secara non tunai yang dalam penerapannya lebih simpel dibandingkan dengan pembayaran menggunakan uang koin.

"Kita mau dorong kerja sama dengan sejumlah bank, sehingga pembayarannya nanti juga bisa dilakukan dengan uang elektronik atau electronic money (e-money)," tutur Mantan Bupati Belitung Timur itu.

Menurutnya, untuk penerapan e-money akan dilakukan lelang beauty contest terlebih dahulu. Dengan sistem ini, ia berharap penerapan parkir meter semakin memudahkan masyarakat.

"Kalau sudah ada kerja sama, pasti nanti penerapannya akan semakin mudah dan lancar," ungkapnya.

Sistem parkir meter di kawasan Sabang, Jakarta Pusat mulai diuji coba sejak 26 September 2014. Tarif yang diberlakukan sebesar Rp 2.000 per jam untuk sepeda motor dan Rp 5.000 per jam untuk mobil. Rencananya, sistem parkir tersebut juga akan diterapkan di beberapa lokasi lain di Jakarta antara lain, kawasan Kelapa Gading, Juanda, dan Pasar Baru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1518 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1506 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1310 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1152 personFolmer