Bappeda Sosialisasikan Isian Form KPKDS
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, mensosialisasikan isian form Kerangka Pemikiran Kebutuhan Data Sarpras (KPKDS) pada tiap satuan dan unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD).
Kasubid Tata Praja Bidang Pemerintahan Bappeda DKI, Dany Sumirat mengatakan, sosialisasi ini dgelar karena masih banyak SKPD/UKPD yang belum memahami cara pengisian data terkait barang-barang yang mereka miliki.
"Agar rincian data, baik itu barang dan SDM yang dimiliki SKPD/UKPD jelas dan akurat, maka kami sosialisasikan form dan berikan isian KPKDS itu," ujar Dany, Jumat (2/2)
.DPRD Kota Malang Pelajari Pengelolaan Pajak di JakpusDitambahkan Dany, selain untuk akurasi data, form isian KPKDS ini juga berguna saat pengadaan barang kebutuhan di tahun anggaran 2019 nanti. Saat isian dari masing-masing UKPD/UKPD diserahkan ke Bappeda, lanjut Dany, pihaknya akan melakukan pengecekan.
"Bila ternyata dari hasil pengecekan barang yang diusulkan masih ada dan layak dipakai, maka kami dapat menghapusnya," tandasnya.