You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies Tinjau Lokasi Banjir di RW 05 Pejaten Timur
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Anies Tinjau Lokasi Banjir di RW 05 Pejaten Timur

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau lokasi banjir di permukiman RW 05, Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/2) malam. Dialog dilakukan dengan warga yang berada di pengungsian.

Aparat kami juga ada di lokasi, sehingga jika ada butuh apa dengan mudah masyarakat dapat meminta bantuan

Anies tiba di lokasi sekitar pukul 23.51. Ia didampingi Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Dian Ekowati. Mereka langsung meninjau lokasi pengungsian di Kober dan SMPN 46 dan dilanjutkan ke lokasi genangan.

Pada kesempatan itu, Anis juga menyapa dan berdialog dengan sejumlah pengungsi. Dirinya berpesan agar warga tetap menjaga kesehatan.

Anies Tinjau Kondisi Korban Banjir di Rawajati

"Istirahat yang cukup ya bu, ya penting makan dan istirahat," kata Anies di lokasi, Senin (5/2).

Selain itu, dirinya juga menyapa sejumlah petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan yang bertugas sejak pagi hari.

"Selamat bertugas dan jaga stamina. Aparat kami juga ada di lokasi, sehingga jika ada butuh apa dengan mudah masyarakat dapat meminta bantuan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11467 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye996 personBudhi Firmansyah Surapati