You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Empat RW di Pasar Baru Tergenang
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Dua Pompa Mobile Dikerahkan Sedot Genangan di Pasar Baru

Sebanyak 2 unit pompa mobile milik Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat dikerahkan untuk menyedot genangan setinggi 30-40 cm di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Saat ini genangan di keempat RW telah disedot menggunakan dua pompa mobile sehingga genangannya perlahan-lahan mulai surut

Lurah Pasar Baru Agus Yachya mengatakan, akibat luapan sungai Ciliwung, empat RW di Kelurahan Pasar Baru tergenang, yaitu Rw 03,04, 05,dan RW 06 terdampak genangan. Keempat RW tersebut dihuni sebanyak 60 kepala keluarga (KK).

"Saat ini genangan di keempat RW telah disedot menggunakan dua pompa mobile sehingga genangannya perlahan-lahan mulai surut," ujarnya, Selasa (6/02).

105 KK di Cawang Mengungsi

Ia menambahkan, yang jelas genangan tersebut tidak sampai melumpuhkan aktivitas warga serta tidak ada instalansi listrik yang dimatikan.

Ketua RW 05 Sonny mengatakan, genangan terjadi sejak Senin (5/2) mulai pukul 17.00 hingga saat ini. Jika dibandingkan dengan RW lainnya,  kawasan RT 05 merupakan lokasi paling rendah di Kelurahan Pasar Baru.

“Selain tidak ada warga yang mengungsi juga tidak ada korban jiwa akibat genangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2055 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1029 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye928 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye925 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri