You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Empat RW di Pasar Baru Tergenang
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Dua Pompa Mobile Dikerahkan Sedot Genangan di Pasar Baru

Sebanyak 2 unit pompa mobile milik Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat dikerahkan untuk menyedot genangan setinggi 30-40 cm di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Saat ini genangan di keempat RW telah disedot menggunakan dua pompa mobile sehingga genangannya perlahan-lahan mulai surut

Lurah Pasar Baru Agus Yachya mengatakan, akibat luapan sungai Ciliwung, empat RW di Kelurahan Pasar Baru tergenang, yaitu Rw 03,04, 05,dan RW 06 terdampak genangan. Keempat RW tersebut dihuni sebanyak 60 kepala keluarga (KK).

"Saat ini genangan di keempat RW telah disedot menggunakan dua pompa mobile sehingga genangannya perlahan-lahan mulai surut," ujarnya, Selasa (6/02).

105 KK di Cawang Mengungsi

Ia menambahkan, yang jelas genangan tersebut tidak sampai melumpuhkan aktivitas warga serta tidak ada instalansi listrik yang dimatikan.

Ketua RW 05 Sonny mengatakan, genangan terjadi sejak Senin (5/2) mulai pukul 17.00 hingga saat ini. Jika dibandingkan dengan RW lainnya,  kawasan RT 05 merupakan lokasi paling rendah di Kelurahan Pasar Baru.

“Selain tidak ada warga yang mengungsi juga tidak ada korban jiwa akibat genangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4717 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye999 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye883 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye855 personBudhi Firmansyah Surapati