You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bursa Kerja Difabel Jakarta Selatan
Ribuan orang menyerbu bursa kerja yang diselenggarakan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan di Gedung Smesco, Pancoran, Kamis (9/10). Alhasil, pengunjung yang datang harus masuk bergiliran. Seperti yang dialami 2 pengunjung penya.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Bursa Kerja Jaksel Sediakan Lowongan untuk Difabel

Ribuan orang menyerbu bursa kerja yang diselenggarakan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan di Gedung Smesco, Pancoran, Kamis (9/10). Alhasil, pengunjung yang datang harus masuk bergiliran. Seperti yang dialami 2 pengunjung penyandang difabel. 

Sangat bagus kalau dibursa kerja yang kita adakan ada perusahaan yang memberikan kesempatan kepada penyandang difabel

Setelah antre selama kurang lebih satu jam, dua penyandang difabel, Mugi Rahayu (22) dan Zulia Desi Indriani (21) akhirnya dapat masuk ke dalam area bursa kerja.  

65 Atlet Difabel DKI Akan Bertanding di Pornas SOIna

"Saya datang dari jam 8 pagi. Antre sekali, jadi baru bisa masuk setelah menunggu 1 jam lebih karena bergantian," ujar Mugi dengan terbata dan sesekali dibantu menggunakan isyarat, Kamis (9/10).

Mugi yang merupakan salah satu lulusan dari sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kebumen, Jawa Tengah kini tinggal di Bogor bersama saudaranya. Ia mengetahui adanya bursa kerja di Gedung SMESCO melalui berita di internet. "Tahu dari internet. Katanya dibursa kerja ini ada yang terima penderita difabel," ucapnya.

Dalam bursa kerja kali ini, Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan meminta kepada perusahaan peserta agar bisa memberikan kesempatan dan lowongan kerja kepada pencari kerja difabel. Bahkan, tanpa malu kedua perempuan yang didampingi oleh Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan Dwi Untoro itu tampil disebuah panggung untuk memperkenalkan diri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono, mengatakan, keadaan dan bursa kerja sangat diperlukan bagi penyandang difabel. 

"Sangat bagus kalau dibursa kerja yang kita adakan ada perusahaan yang memberikan kesempatan kepada penyandang difabel. Karena memang aturannya difabel diberikan 1 persen dari jumlah karyawan perusahaan diatur dalam Keppres nomor 37 tahun 1997 tentang rasio penempatan tenaga kerja," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2233 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1070 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati