Gubernur Resmikan Rumah Duka dan Krematorium Grand Heaven
access_time Rabu, 07 Februari 2018 17:13 WIB
remove_red_eye 20933
person Reporter : Mustaqim Amna
person Editor : Toni Riyanto
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan rumah duka dan krematorium Grand Heaven di Jl Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.
Atas nama Pemprov DKI, saya mengucapkan terima kasih
Prosesi peresmian rumah duka dan krematorium ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Anies.
Dikatakan Anies, dirinya memuji konsep rumah duka dan krematorium Grand Heaven karena fasilitasnya yang lengkap dan sudah berstandar internasional. Bahkan, ada tempat bermalam bagi tamu maupun keluarga.
Sekda Tinjau Pembangunan Tanggul NCICD di Kalibaru"Atas nama Pemprov DKI, saya mengucapkan terima kasih," ujar Anies, Rabu (7/2)
.Dijelaskannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepengurusan administrasi terkait kematian.