Wali Kota Jakbar Serahkan 100 Dokumen PTSL
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi, secara simbolis menyerahkan 100 dokumen Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga, Jumat (9/2). Anas sangat mengapresiasi terlaksananya program dari pemerintah pusat ini.
Program PTSL ini sangat membantu karena tidak dipungut biaya
"Banyak warga tidak mampu ingin memiliki sertifikat, namun terbentur uang. Program PTSL ini sangat membantu karena tidak dipungut biaya," ujar Anas.
Pemkot dan BPN Jakbar akan Gelar Sosialisasi Program PTSLIa mengatakan, program PTSL yang telah berjalan sejak 2017 ini baru menyasar sekitar 3.000 bidang tanah di empat wilayah kecamatan dan 10 kelurahan di Jakarta Barat.
"Saya berharap warga dapat memanfaatkan program ini, karena sertifikat merupakan dokumen kepemilikan yang lebih kuat," kata Anas.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat, Tatang Mulyana menjelaskan, Kanwil BPN DKI menargetkan sekitar 289 ribu bidang tanah yang mengikuti program PTSL 2018. "Dari jumlah tersebut, sekitar 40 ribu bidang tanah menjadi target di Jakarta Barat," jelasnya.
Untuk itu, Tatang meminta jajaran Pemkot Jakarta Barat membantu memberikan sosialisasi terhadap program PTSL.