You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jelang Asian Games, DKI Akan Luncurkan Program Stikerisasi Bagi UKM
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Bakal Pastikan Produk Kuliner Bebas Zat Berbahaya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memastikan produk kuliner di Ibukota bebas dari zat berbahaya.

Program stikerisasi ini juga akan disinergikan dengan Gerakan OK OCE

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, sinergi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk program stikerisasi bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di bidang kuliner akan dilanjutkan.

"Kita ingin memastikan pedagang produk kuliner tidak menjual makanan atau minuman yang membahayakan konsumennya," kata Sandi, Jumat (9/2).

BBPOM Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan di RPTRA Rasamala

Dijelaskannya, dalam waktu dekat akan ada beberapa area uji coba stikerisasi. Sehingga, seluruh pedagang dapat dipastikan tidak memakai boraks, formalin, serta zat pewarna berbahaya.

"Program stikerisasi ini juga akan disinergikan dengan Gerakan OK OCE," terangnya.

Sandi menambahkan, stikerisasi bagi pelaku UKM kuliner ini juga dilakukan dalam rangka menjamin kehigienisan dan kesehatan makanan atau minuman yang akan dijual pedagang binaan menyambut Asian Games XVIII.

"Akan ada banyak yang datang ke Jakarta, kita ingin kuliner yang dijual berkualitas baik dan tidak mengandung zat berbahaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11264 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati