Pemprov DKI Bakal Pastikan Produk Kuliner Bebas Zat Berbahaya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memastikan produk kuliner di Ibukota bebas dari zat berbahaya.
Program stikerisasi ini juga akan disinergikan dengan Gerakan OK OCE
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, sinergi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk program stikerisasi bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di bidang kuliner akan dilanjutkan.
"Kita ingin memastikan pedagang produk kuliner tidak menjual makanan atau minuman yang membahayakan konsumennya," kata Sandi, Jumat (9/2).
BBPOM Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan di RPTRA RasamalaDijelaskannya, dalam waktu dekat akan ada beberapa area uji coba stikerisasi. Sehingga, seluruh pedagang dapat dipastikan tidak memakai boraks, formalin, serta zat pewarna berbahaya.
"Program stikerisasi ini juga akan disinergikan dengan Gerakan OK OCE," terangnya.
Sandi menambahkan, stikerisasi bagi pelaku UKM kuliner ini juga dilakukan dalam rangka menjamin kehigienisan dan kesehatan makanan atau minuman yang akan dijual pedagang binaan menyambut Asian Games XVIII.
"Akan ada banyak yang datang ke Jakarta, kita ingin kuliner yang dijual berkualitas baik dan tidak mengandung zat berbahaya," tandasnya.