You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI Diminta Fasilitasi Wajib Pajak di Kepulauan Seribu
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bank DKI Diminta Fasilitasi Wajib Pajak di Kepulauan Seribu

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UP Pajak dan Retda) Kepulauan Seribu menggelar pertemuan dengan Bank DKI terkait mekanisme pembayaran pajak. Peningkatan layanan Bank DKI diharapkan bisa memfasilitasi wajib pajak.

Kami berharap Bank DKI bisa memfasilitasi dengan sistem yang lebih baik, untuk memudahkan para wajib pajak untuk membayar pajak

Kepala UPPRD Kepulauan Seribu, Noer Subchan mengatakan, pada saat melakukan sosialisasi, pihaknya banyak menerima pertanyaan terkait pembayaran pajak. Sedangkan kantor kas Bank DKI saat ini hanya ada di Pulau Pramuka.

"Kami berharap Bank DKI bisa memfasilitasi dengan sistem yang lebih baik, untuk memudahkan para wajib pajak untuk membayar pajak," kata Noer, Rabu (14/2).

2017, Penerimaan Pajak dan Retribusi Jaksel Melebihi Target

Pemimpin Departemen Hubungan Lembaga Bank DKI, Euis Ratih menjelaskan, hasil pertemuan dengan pihak UP Pajak dan Retda Kepulauan Seribu menghasilkan beberapa solusi. Pertama akan ditambahkannya fitur pada mesin ATM, dan kedua rencana pengadaan mesin ATM setor tunai.

"Untuk solusi pertama sedang berjalan, Insya Allah Maret ini sudah bisa jalan. Sedangkan solusi kedua segera kami tindak lanjuti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1893 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1480 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik