You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Realisasi Penerimaan Pajak di Taman Sari Capai Rp 401,07 Miliar
.
photo doc - Beritajakarta.id

Realisasi Penerimaan Pajak di Taman Sari Capai Rp 401,07 Miliar

Hingga 20 Desember 2017, tercatat realisasi penerimaan pajak di Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, mencapai Rp 401,07 miliar atau sekitar 101,67 persen dari total target penerimaan yang ditetapkan hingga akhir 2017 sebesar Rp 394,49 miliar. 

Kami terus berupaya guna memaksimalkan realisasi penerimaan delapan jenis pajak hingga 31 Desember 2017

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, realisasi penerimaan ini berasal dari delapan jenis pajak, yaitu Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir, Reklame, Pajak Air Tanah (PAT), Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2).

Realisasi Penerimaan PBB-P2 Jaksel Capai 93,48 Persen

Dijabarkan Andri, realisasi penerimaan tiga dari delapan jenis pajak daerah yakni BPHTB, reklame dan parkir di Kecamatan Taman Sari hingga 20 Desember mencapai di atas 100 persen. 

"Realisasi penerimaan BPHTB telah mencapai Rp 86,2 miliar atau sekitar 139,12 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 61,96 miliar," ujarnya, Kamis (21/12).

Sementara realisasi penerimaan pajak reklame sebesar Rp 17,42 miliar atau sekitar 107,97 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 16,13 miliar. Sedangkan realisasi penerimaan pajak parkir sebesar Rp 12,16 miliar atau sekitar 103,33 persen dari target penetapan sebesar Rp 11,77 miliar. 

Dia menambahkan, realisasi penerimaan pajak yang belum mencapai 100 persen di antaranya, PBB P2 telah Rp 101,23 miliar dari total target penetapan sebesar Rp 108,67 miliar, Pajak Hotel baru terealisasi sebesar Rp 52,81 miliar dari total target penetapan sebesar Rp 54,7 miliar. 

Kemudian, penerimaan Pajak Restoran sebesar Rp 58,69 miliar dari total target penetapan sebesar Rp 63,37 miliar, Pajak Hiburan baru mencapai Rp 71,40 miliar dari total target penetapan sebesar Rp 76,25 miliar, penerimaan PAT sebesar Rp 1,13 miliar dari total target penetapan sebesar Rp 1,61 miliar. 

"Kami terus berupaya guna memaksimalkan realisasi penerimaan delapan jenis pajak hingga 31 Desember 2017," pungkasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1368 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer