You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Realisasi Penerimaan Pajak di Taman Sari Capai Rp 401,07 Miliar
photo Doc - Beritajakarta.id

Realisasi Penerimaan Pajak di Taman Sari Capai Rp 401,07 Miliar

Hingga 20 Desember 2017, tercatat realisasi penerimaan pajak di Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, mencapai Rp 401,07 miliar atau sekitar 101,67 persen dari total target penerimaan yang ditetapkan hingga akhir 2017 sebesar Rp 394,49 miliar. 

Kami terus berupaya guna memaksimalkan realisasi penerimaan delapan jenis pajak hingga 31 Desember 2017

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, realisasi penerimaan ini berasal dari delapan jenis pajak, yaitu Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir, Reklame, Pajak Air Tanah (PAT), Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2).

Realisasi Penerimaan PBB-P2 Jaksel Capai 93,48 Persen

Dijabarkan Andri, realisasi penerimaan tiga dari delapan jenis pajak daerah yakni BPHTB, reklame dan parkir di Kecamatan Taman Sari hingga 20 Desember mencapai di atas 100 persen. 

"Realisasi penerimaan BPHTB telah mencapai Rp 86,2 miliar atau sekitar 139,12 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 61,96 miliar," ujarnya, Kamis (21/12).

Sementara realisasi penerimaan pajak reklame sebesar Rp 17,42 miliar atau sekitar 107,97 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 16,13 miliar. Sedangkan realisasi penerimaan pajak parkir sebesar Rp 12,16 miliar atau sekitar 103,33 persen dari target penetapan sebesar Rp 11,77 miliar. 

Dia menambahkan, realisasi penerimaan pajak yang belum mencapai 100 persen di antaranya, PBB P2 telah Rp 101,23 miliar dari total target penetapan sebesar Rp 108,67 miliar, Pajak Hotel baru terealisasi sebesar Rp 52,81 miliar dari total target penetapan sebesar Rp 54,7 miliar. 

Kemudian, penerimaan Pajak Restoran sebesar Rp 58,69 miliar dari total target penetapan sebesar Rp 63,37 miliar, Pajak Hiburan baru mencapai Rp 71,40 miliar dari total target penetapan sebesar Rp 76,25 miliar, penerimaan PAT sebesar Rp 1,13 miliar dari total target penetapan sebesar Rp 1,61 miliar. 

"Kami terus berupaya guna memaksimalkan realisasi penerimaan delapan jenis pajak hingga 31 Desember 2017," pungkasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1333 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1172 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye968 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye768 personFakhrizal Fakhri
close