You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Turap Anak Kali Krukut di Kebon Melati Longsor
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Turap Anak Kali Krukut di Kebon Melati Longsor

Turap yang berada di aliran anak Kali Krukut, Jalan Tenaga Listrik II, RW 16, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat longsor dengan panjang sekitar 10 meter. Saat ini petugas dari Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan struktur turap.

Dugaan sementara turap struktur batu kali ini longsor karena tergerus arus air yang deras di kali

"Dugaan sementara turap struktur batu kali ini longsor karena tergerus arus air yang deras di kali. Namun kita masih lakukan pengecekan, belum diperbaiki," ujar Junjung Paulus, Kasatpel Sumber Daya Air Kecamatan Tanah Abang, Kamis (15/2).

Menurut Junjung, proses perbaikan tidak bisa langsung dilakukan. Selain harus mengumpulkan material, cuaca saat ini juga masih hujan. 

Jalan Kesatrian X Kebon Manggis Ambles

"Kita perbaiki besok atau lusa, menunggu cuaca tidak hujan," ucapnya.

Sementara Lurah Kebon Melati, Dedi Budianto saat ini telah mengerahkan 15 petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) untuk mengamankan dan membersihkan lokasi. Sebab ada satu pohon dan satu tiang listrik yang terdampak longsoran tersebut.

“Satu tiang listrik yang ambles, saat ini tengah ditangani oleh PLN. Petugas PPSU membersihkan pohon yang tumbang, dimana posisinya dekat dengan turap yang longsor,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12409 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1374 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1362 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1020 personBudhi Firmansyah Surapati