Disparbud Diminta Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk meningkatkan pengawasan di tempat hiburan malam.
Saya yakin, bapak dan ibu bisa bekerja dengan profesional
Menurutnya, tempat hiburan malam di Jakarta harus dipastikan terbebas dari tiga hal yakni, narkoba, prostitusi, dan perdagangan manusia. Untuk itu, dirinya memberikan dukungan penuh kepada jajaran Disparbud yang bertugas.
"Saya yakin, bapak dan ibu bisa bekerja dengan profesional," ujar
Anies, saat membuka dan memberikan arahan kegiatan Peningkatan Kualitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Disparbud, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/2).Pengawasan Tempat Hiburan Terindikasi Peredaran Narkoba DiperketatSementara, Kepala Disparbud DKI Jakarta, Tinia Budiati menambahkan, sudah saatnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki petugas PPNS yang handal.
"Kami ingin mereka betul-betul memiliki pengetahuan dan kemampuan mumpuni dalam menangani kasus-kasus yang berkembang saat ini," terangnya.
Dijelaskannya, dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Perda Nomor 3 Tahun 1986 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Kemudian, Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan, serta Pergub Nomor 269 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
"Agar kinerja PPNS memberikan hasil maksimal, Disparbud DKI Jakarta juga menjalin kerja sama dengan Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS serta Polda Metro Jaya," tandasnya.
Untuk diketahui, kegiatan Peningkatan Kualitas PPNS ini diikuti 97 peserta. Adapun pelatihan penyidikan dan penyelidikan diberikan dari unsur Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, serta Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta.