You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Tempat Hiburan Terindikasi Peredaran Narkoba Diperketat
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengawasan Tempat Hiburan Terindikasi Peredaran Narkoba Diperketat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat pengawasan tempat hiburan malam yang terindikasi ada peredaran narkoba. Pasalnya, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sebanyak 33 tempat hiburan malam terindikasi atau diduga kuat ada peredaran narkoba.

Tidak ada toleransi untuk masalah narkoba

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, apabila tempat hiburan malam tersebut terbukti melanggar aturan maka akan dikenakan sanksi tegas berupa penghentian operasionalnya.

"Ada lebih dari 10.000 tempat hiburan DKI, 33 yang terindikasi," kata Sandi, Jumat (26/1).

Anies: Jakarta akan Terus Memerangi Narkoba

Menurutnya, keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta juga akan dievaluasi. Sebab, SDM ini sangat dibutukan agar pengawasan yang dilakukan berjalan maksimal.

"Saya sudah tanya ke Bu Kadis (Parbud), jumlah staf yang menangani hanya 30 katanya. Ini yang mungkin kita evaluasi," terangnya.

Sandi menambahkan, Pemprov DKI juga akan meningkatkan kolaborasi dengan semua pihak, baik aparat keamanan maupun masyarakat luas untuk memerangi narkoba.

"Tidak ada toleransi untuk masalah narkoba. Kita punya komitmen kuat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1256 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1083 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1065 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye897 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik