You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jakut Wajibkan PHL Setor Sampah
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakut Wajibkan PHL Setor Sampah Tiap Pekan

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, mewajibkan seluruh pekerja harian lepas (PHL) atau tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) menjadi nasabah bank sampah. Setiap pekannya mereka diharuskan menyetor minimal satu kilogram per orang.

Selama ini mereka cukup antusias karena ada tambahan penghasilan juga

Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, kewajiban tenaga PJLP menyetor ke bank sampah sudah berjalan sejak awal Januari lalu. Kebijakan itu sebagai upaya edukasi bank sampah dan meminimalisir sampah.

Pemkot Jakut Bakal Tambah 18 Bank Sampah

"Sebelum mengajak masyarakat, petugas kita memberikan contoh. Selama ini mereka cukup antusias karena ada tambahan penghasilan juga," katanya, Senin (19/2).

Diakui Slamet, pengumpulan sampah oleh tenaga PJLP untuk disetorkan kepada bank sampah memang tidak signfikan mengurangi jumlah sampah di Jakarta Utara yang mencapai 1.000 kilogram per hari. Namun diharapkan, upaya itu bisa membangun kesadaran yang meluas pada masyarakat.

"Niat utamanya ya mengurangi. Di Kelapa Gading ada yang rajin hingga rata-rata lima kilogram per pekan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23168 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1834 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1176 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1110 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye905 personFakhrizal Fakhri