You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Mengapresiasi Tindak Lanjut Hasil Pengaduan Warga
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dewan Apresiasi Aparatur Wilayah Tindak Lanjuti Aduan Warga

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasi respons aparatur wilayah dalam menindaklanjuti aduan warga yang disampaikan melalui kantor-kantor kecamatan setiap Sabtu.


Aduan sekarang sudah langsung ditindaklanjuti. Maret kita akan evaluasi

Khususnya tindak lanjut terkait perbaikan sarana prasarana, pelayanan sosial hingga masalah administrasi kependudukan. 

"Aduan sekarang sudah langsung ditindaklanjuti. Maret kita akan evaluasi seperti apa terkait tindak lanjut aduan warga," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (19/2).



Menurut Syarif, sejak dibuka layanan aduan warga di kantor kecamatan, aduan warga yang semula banyak disampaikan di balai kota menjadi tersentralisir di wilayah masing-masing.



Pemkot Jaktim Proses 70 Aduan Warga dari 10 Kecamatan

Ia mengungkapkan, dari hasil reses di lapangan, banyak warga yang tidak mengetahui hasil dari tindak lanjut aduan mereka. Bahkan tak sedikit dari warga yang sampai kini tidak menyadari aduan mereka sudah ditindaklanjuti.



"Itu yang akan kita koreksi dan perbaiki. Warga harus tahu jika aduannya sudah ditindaklanjuti," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7199 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4894 personAnita Karyati
  3. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3566 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye3257 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2678 personDessy Suciati