You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas PE dan Kejati DKI Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas PE-Kejati DKI MoU Penanganan Masalah Hukum

Kepala Dinas Perindustrian dan Energi (Kadis PE) DKI Jakarta, Yuli Hartono dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Tony Tribagus Spontana menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sebelumnya, kita juga sudah mendapatkan pendampingan untuk TA 2016 dan 2017

Dikatakan Yuli, kerja sama ini dilakukan dalam bentuk pendampingan hukum, pembinaan, serta pengawalan terhadap semua pelaksanaan kegiatan yang ada di Dinas PE Tahun Anggaran (TA) 2018.

"Sebelumnya, kita juga sudah mendapatkan pendampingan untuk TA 2016 dan 2017," ujar Yuli, usai penandatanganan MoU di Kantor Kejati DKI Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).

Pemprov DKI Gandeng Kejati Tingkatkan Kerja Sama Pengamanan Aset

Dijelaskannya, kerja sama ini sekaligus menindaklanjuti instruksi Presiden RI terkait percepatan pembangunan yang pada prosesnya harus dikawal dengan benar.

"Kita harus bersinergi dengan siapapun untuk menyukseskan pembangungan," terangnya.

Sementara, Kajati DKI Jakarta, Tony Tribagus Spontana menambahkan, berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, kejaksaan dalam tugas dan wewenangnya di bidang perdata dan tata usaha negara bisa mewakili kepentingan pemerintah pusat, provinsi, kota, kabupaten, BUMN, BUMD, kementerian, lembaga, maupun semua yang berkaitan dengan birokrasi pemerintahan.

"Kami bisa mewakili kepentingan instansi pemerintah di bidang perdata baik sebagai penggugat maupun tergugat," ungkapnya.

Tony menambahkan, pendampingan hukum tersebut bisa diberikan sejak awal kegiatan berupa pemberian legal opinion, legal assistence, sampai mitra kerja dalam hal ini Dinas PE melakukan eksekusi anggaran untuk kegiatan dan pelaksanaan rencana, dan progam kerja.

"Kami akan ikut memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara benar dan proyek atau kegiatan yang dilakukan tidak ada penyimpangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2521 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2285 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1720 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1286 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1078 personTiyo Surya Sakti