You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Pemprov Tindak Tegas PKL Okupasi Trotoar
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Pemprov Tindak Tegas PKL Berjualan di Trotoar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan trotoar.

PKL yang masih berdagang di trotoar harus diberi sanksi tegas 

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P. Ahmad mengatakan, saat ini masih banyak PKL yang berjualan di trotoar meski telah direlokasi ke lokasi sementara (loksem) dan lokasi binaan (lokbin).

"Untuk mengatasinya itu perlu pendataan dari dinas terkait. PKL yang masih berdagang di trotoar harus diberi sanksi tegas," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/2).

Dewan Minta Penataan Trotoar Sudirman-Thamrin Utamakan Kenyamanan

Riano mengapresiasi tindakan tegas Satpol PP DKI yang selama ini telah menertibkan PKL melalui kegiatan Bulan Tertib Trotoar (BTT).  Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar yang terintegrasi dengan sistem transportasi.

"Upaya Satpol PP melakukan penertiban sudah cukup bagus. Tinggal didata dan difasilitasi PKL dengan memperbanyak loksem dan lokbin," katanya.

Menurut Riano, dengan pendataan, dinas terkait bisa memantau dan mendeteksi pedagang binaan yang kembali ke trotoar setelah ditempatkan di loksem dan lokbin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29579 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2269 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1245 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1214 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye970 personFakhrizal Fakhri