Dinas KPKP Bentuk Komunitas Urban Farming
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta hari ini membentuk komunitas pertanian perkotaan atau urban farming.
Komunitas pertanian perkotaan ini diharapkan dapat memberikan masukan, ide dan pemikiran yang sifatnya membangun
Komunitas tani ini dibentuk setelah 60 warga pengelola Gang Hijau dari lima kota melakukan pertemuan di kantor Dinas KPKP DKI Jakarta di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
"Komunitas pertanian perkotaan ini diharapkan dapat memberikan masukan, ide dan pemikiran yang sifatnya membangun," ujar Diah
Meidiantie, Kabid Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta, Selasa (27/2).Sandi Resmikan Gang Hijau di Cempaka Putih TimurMenurut Diah, masukan dan ide dari komunitas tani ini diperlukan untuk mewujukan program urban farming sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pertanian Perkotaan serta Desain Besar Pertanian Perkotaan Provinsi DKI Jakarta tahun 2018-2019.
"Selain itu, dengan pertemuan ini, warga Gang Hijau di DKI dapat mengenal satu sama lain," tandasnya.