You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Kepulauan Seribu Tingkatkan Kampanye Larangan Merokok
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sosialisasi Kawasan Dilarang Merokok Digencarkan di Kepulauan Seribu

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu mengencarkan sosialisasi kawasan dilarang merokok (KDM) di gedung pemerintahan dan fasilitas umum lainnya. Salah satunya dengan menempelkan stiker larangan merokok.

Larangan ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 75 tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok

Kasudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan larangan merokok di gedung pemerintah, sekolah, puskesmas dan tempat ibadah.

"Larangan ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 75 tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok," kata Yusen, Rabu (28/2).

Kampanye Anti Rokok Digelar di Kantor Wali Kota Jakbar

Ia menambahkan, petugas masih kerap menemukan adanya putung rokok. Bahkan pada saat kegiatan gerebek sampah Bupati menemukan puntung rokok di asrama siswa di Pulau Tidung.

"Kami sudah mengerahkan petugas untuk mengawasi dan mengkampanyekan kawasan dilarang merokok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1952 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1520 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1351 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1202 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1155 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik