You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Kepulauan Seribu Tingkatkan Kampanye Larangan Merokok
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sosialisasi Kawasan Dilarang Merokok Digencarkan di Kepulauan Seribu

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu mengencarkan sosialisasi kawasan dilarang merokok (KDM) di gedung pemerintahan dan fasilitas umum lainnya. Salah satunya dengan menempelkan stiker larangan merokok.

Larangan ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 75 tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok

Kasudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan larangan merokok di gedung pemerintah, sekolah, puskesmas dan tempat ibadah.

"Larangan ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 75 tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok," kata Yusen, Rabu (28/2).

Kampanye Anti Rokok Digelar di Kantor Wali Kota Jakbar

Ia menambahkan, petugas masih kerap menemukan adanya putung rokok. Bahkan pada saat kegiatan gerebek sampah Bupati menemukan puntung rokok di asrama siswa di Pulau Tidung.

"Kami sudah mengerahkan petugas untuk mengawasi dan mengkampanyekan kawasan dilarang merokok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1363 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1243 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1211 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1052 personFolmer
  5. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1042 personAldi Geri Lumban Tobing