You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PMKS di Jakbar Dapat Bantuan Modal Usaha
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

PMKS di Jakbar Dapat Bantuan Modal Usaha

Suku Dinas Sosial Jakarta Barat akan memberikan bantuan modal usaha bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang masih bersekolah. Umumnya, setiap pulang sekolah mereka mencari nafkah di jalan raya dengan menjadi pengamen atau pengasong.

Kami akan mendata PMKS berstatus siswa sekolah. Nantinya masing-masing orang tua mereka akan diberikan modal usaha

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Ika Yuli Rahayu mengatakan, pemberian modal usaha ini merupakan salah satu cara untuk menekan jumlah PMKS berstatus siswa berkeliaran di tempat-tempat umum.  

"Kami akan mendata PMKS berstatus siswa sekolah. Nantinya masing-masing orang tua mereka akan diberikan modal usaha. Diharapkan, dengan bantuan tersebut, tidak ada alasan lagi bagi bagi orang tua membiarkan anak-anak mereka membantu mencari nafkah di jalanan," kata Ika, Selasa (14/10).

86 PMKS di Jaktim Diamankan

Ika menuturkan, sebelum diberikan bantuan modal usaha, masing-masing orang tua dan anaknya diwajibkan membuat perjanjian tertulis bahwa yang bersangkutan tidak akan kembali ke jalanan untuk menjadi PMKS.  "Nanti ada perjanjian bahwa si anak tidak boleh lagi turun ke jalanan menjadi PMKS," jelasnya. 

Menurut Ika, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan aparat kelurahan dan kecamatan setempat untuk mendata PMKS yang berhak menerima bantuan modal usaha. "Para orang tua PMKS juga akan mendapatkan pendampingan usaha sehingga dana yang dikeluarkan memang bermanfaat dan tepat guna," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6331 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3131 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer