You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PMKS di Jakbar Dapat Bantuan Modal Usaha
Suku Dinas Sosial Jakarta Barat akan memberikan bantuan modal usaha bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang masih bersekolah. Umumnya, setiap pulang sekolah mereka mencari nafkah di jalan raya dengan menjadi pengamen atau pengasong..
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

PMKS di Jakbar Dapat Bantuan Modal Usaha

Suku Dinas Sosial Jakarta Barat akan memberikan bantuan modal usaha bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang masih bersekolah. Umumnya, setiap pulang sekolah mereka mencari nafkah di jalan raya dengan menjadi pengamen atau pengasong.

Kami akan mendata PMKS berstatus siswa sekolah. Nantinya masing-masing orang tua mereka akan diberikan modal usaha

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Ika Yuli Rahayu mengatakan, pemberian modal usaha ini merupakan salah satu cara untuk menekan jumlah PMKS berstatus siswa berkeliaran di tempat-tempat umum.  

"Kami akan mendata PMKS berstatus siswa sekolah. Nantinya masing-masing orang tua mereka akan diberikan modal usaha. Diharapkan, dengan bantuan tersebut, tidak ada alasan lagi bagi bagi orang tua membiarkan anak-anak mereka membantu mencari nafkah di jalanan," kata Ika, Selasa (14/10).

86 PMKS di Jaktim Diamankan

Ika menuturkan, sebelum diberikan bantuan modal usaha, masing-masing orang tua dan anaknya diwajibkan membuat perjanjian tertulis bahwa yang bersangkutan tidak akan kembali ke jalanan untuk menjadi PMKS.  "Nanti ada perjanjian bahwa si anak tidak boleh lagi turun ke jalanan menjadi PMKS," jelasnya. 

Menurut Ika, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan aparat kelurahan dan kecamatan setempat untuk mendata PMKS yang berhak menerima bantuan modal usaha. "Para orang tua PMKS juga akan mendapatkan pendampingan usaha sehingga dana yang dikeluarkan memang bermanfaat dan tepat guna," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1946 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1720 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik