Pemkot Jakbar Bakal Bangun 10 RPTRA Baru
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, berencana membangun 10 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) baru di tahun 2018. Ini untuk menambah 56 RPTRA yang sudah ada di Jakarta Barat.
Diprioritaskan kelurahan yang belum memiliki RPTRA
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, meski jumlah RPTRA yang ada saat ini sama dengan jumlah kelurahan, namun masih ada beberapa kelurahan yang belum memiliki RPTRA.
Pemkot Jakut Bakal Tambah 21.000 Koleksi Buku untuk Perpustakaan"Kelurahan Meruya telah memiliki lima RPTRA. Tapi, masih ada beberapa kelurahan lain yang belum punya ruang interaksi warga karena keterbatasan lahan," ujarnya, Rabu (28/1).
Karena itu, lanjut Eldi, pembangunan RPTRA tahun ini diprioritaskan ke wilayah kelurahan yang belum memiliki ruang interaksi warga tersebut.
"Diprioritaskan kelurahan yang belum memiliki RPTRA," tegasnya.
Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Barat, Taufik menambahkan, RPTRA baru yang akan dibangun pada tahun ini menggunakan lahan fasos dan fasum.
"Usulan dari kelurahan untuk pembangunan RPTRA baru telah disampaikan. Kami akan meninjau lokasi sebelum dilaksanakan pembangunan," tandasnya.