155 Kendaraan Terjaring Razia di Jalan Raya Bekasi
Sebanyak 155 kendaraan terjaring razia petugas gabungan yang dilakukan di Jalan Raya Bekasi, tepatnya depan pintu masuk Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Senin (5/3).
Kita tindak lanjuti laporan masyarakat dan ternyata benar
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, razia dilakukan di kawasan tersebut karena banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya angkot mangkal sehingga memicu kemacetan lalu lintas.
"Kita tindak lanjuti laporan masyarakat dan ternyata benar. Banyak angkot mangkal dan sepeda motor berjalan melawan arah. Kita lakukan razia gabungan di lokasi tersebut," ujar Slamet Dahlan.
Februari, Retribusi Derek di Jaksel Capai Rp 163,5 jutaMenurutnya, rincian kendaraan yang terjaring yakni 30 kendaraan ditilang petugas Sudinhub Jakarta Timur. Kemudian 50 kendaraan ditilang polisi, 17 kendaraan diderek, dan
11 kendaraan setop operasi. Selain itu 37 sepeda motor dan 10 mobil dicabut pentilnya lantaran parkir di trotoar dan bahu jalan."Satu di antara 11 kendaraan yang disetop operasi adalah bus AKAP jurusan Jakarta-Cirebon. Bus kedapatan melintas di lokasi dan kita lakukan pengejaran sampai ke Pulomas," tandasnya.