You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 2018, 34.600 Pelaku Usah UKM Dibantu Penjaminannya
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Tahun Ini, PT. Jamkrida Jakarta Berikan Bantuan Penjaminan Kepada 34.600 UKM

Dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2018, PT Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) Jakarta bakal memberikan bantuan penjaminan kepada 34.600 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Rinciannya, pada 2017 RKAP-nya sebesar Rp 1,6 Triliun untuk 17.300 pelaku UKM, di tahun 2018 naik menjadi Rp 3,5 Triliun untuk target 34.600 pelaku UKM

Direktur Utama PT. Jamkrida Jakarta, Chusnul Ma’arif mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, RKAP dalam pemberian bantuan penjaminan pada 2018 tersebut naik dua kali lipat.

"Rinciannya, pada 2017 RKAP-nya sebesar Rp 1,6 Triliun untuk 17.300 pelaku UKM, di tahun 2018 naik menjadi Rp 3,5 Triliun untuk target 34.600 pelaku UKM,”ujarnya, Senin (5/03).

PT Jamkrida Jakarta Sosialisasikan Produk Usaha di Pemkot Jaksel

Chusnul menjelaskan, berdasarkan kenaikan tersebut pihaknya optimis dapat merealisasikan target pencapaian 34.600 pelaku UKM di tahun 2018 ini, mengingat pihaknya selama ini selalu aktif melakukan sosialisasi ke UKM.

Ia menambahkan, pelaku UKM yang ingin mengembangkan usahanya, dan membutuhkan bantuan permodalan, bisa mengajukan pinjaman ke BANK DKI.

“Nantinya, jika diverifikasi dan dinilai layak, Bank DKI akan memberikan pinjaman dengan penjaminan dari PT. Jamkrida Jakarta,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1376 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye749 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personTiyo Surya Sakti
close