You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 2018, 34.600 Pelaku Usah UKM Dibantu Penjaminannya
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Tahun Ini, PT. Jamkrida Jakarta Berikan Bantuan Penjaminan Kepada 34.600 UKM

Dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2018, PT Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) Jakarta bakal memberikan bantuan penjaminan kepada 34.600 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Rinciannya, pada 2017 RKAP-nya sebesar Rp 1,6 Triliun untuk 17.300 pelaku UKM, di tahun 2018 naik menjadi Rp 3,5 Triliun untuk target 34.600 pelaku UKM

Direktur Utama PT. Jamkrida Jakarta, Chusnul Ma’arif mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, RKAP dalam pemberian bantuan penjaminan pada 2018 tersebut naik dua kali lipat.

"Rinciannya, pada 2017 RKAP-nya sebesar Rp 1,6 Triliun untuk 17.300 pelaku UKM, di tahun 2018 naik menjadi Rp 3,5 Triliun untuk target 34.600 pelaku UKM,”ujarnya, Senin (5/03).

PT Jamkrida Jakarta Sosialisasikan Produk Usaha di Pemkot Jaksel

Chusnul menjelaskan, berdasarkan kenaikan tersebut pihaknya optimis dapat merealisasikan target pencapaian 34.600 pelaku UKM di tahun 2018 ini, mengingat pihaknya selama ini selalu aktif melakukan sosialisasi ke UKM.

Ia menambahkan, pelaku UKM yang ingin mengembangkan usahanya, dan membutuhkan bantuan permodalan, bisa mengajukan pinjaman ke BANK DKI.

“Nantinya, jika diverifikasi dan dinilai layak, Bank DKI akan memberikan pinjaman dengan penjaminan dari PT. Jamkrida Jakarta,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2661 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1755 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1346 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1216 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1025 personFolmer